Kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja dan perusahaan diatur secara jelas dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi sangat penting apabila Anda bekerja dalam bidang konstruksi atau kegiatan membangun sarana dan prasarana.
Perlengkapan Safety kerja k3 Perusahaan dan pekerja harus mengetahui tentang standar yang berlaku, salah satunya tentang penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) terstandarisasi. Terdiri dari kelengkapan wajib yang digunakan pekerja sesuai dengan bahaya dan risiko, APD diatur secara tertulis dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri.
Penggunaan APD atau PPE selama bekerja memiliki banyak tujuan. Selain merupakan wujud sadar hukum dan budaya safety, APD akan melindungi diri akibat insiden atau kecelakaan. Meskipun tak membuat Anda luput darinya, APD bisa mengurangi keparahan luka akibat suatu kecelakaan.
Hal ini dikarenakan APD yang memiliki fungsi untuk mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. Oleh sebab itu, para pengusaha wajib menyediakan APD yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Perlengkapan Safety kerja k3 Berikut ini merupakan kategori peralatan safety yang perlu Anda gunakan selama berada di tempat kerja atau konstruksi.
1. Pelindung Mata dan Wajah
Untuk melindungi area mata dan wajah serta mengurangi risiko cidera pada area tersebut, Anda perlu menggunakan helm dan kacamata khusus dengan lensa yang tahan benturan.
Penggunaan kedua APD tersebut bisa mengurangi risiko terjadinya kecelakaan akibat partikel debu yang beterbangan seperti potongan kayu, kaca, dan logam. Tidak hanya itu saja, Anda juga bisa terlindung dari bahan kimia gas, bahan kimia asam, hingga radiasi cahaya.
Kualitas APD untuk area mata dan wajah akan menurun jika alat pelindungnya pernah jatuh, terkena benturan, hingga tergores secara tak sengaja.
Beberapa bagian konstruksi yang memerlukan perlindungan mata dan wajah yaitu pekerjaan operasional seperti gerinda, pemahatan, pengamplasan, dan penyemprotan, aktivitas pengelasan, pemotongan logam, dan pekerjaan yang mengaruskan Anda terkena sinar ultraviolet maupun paparan radiasi inframerah, serta pekerjaan lain di area yang penuh paparan logam cair, kimia, gas, uap, dan radiasi.
2. Alat Pelindung Kaki dan Tangan
Sepatu safety akan meminimalkan risiko kecelakaan tanpa membuat ruang gerak pemakainya menjadi terbatas atau menurunkan efektivitasnya dalam bekerja dan produksi. Sepatu safety yang baik adalah yang berbahan kokoh, kuat, dan tebal, tahan terhadap bahan kimia, dan memiliki alas yang tak licin.
Fungsi sepatu safety yaitu melindungi kaki dari serpihan kaca maupun besi yang dapat melukai, mencegah kecelakaan kerja akibat tertimpa benda berat, memberi perlindungan dari benda panas dan cairan berbahan kimia, serta menghindarkan pemakai tergelincir.
Selain sepatu safety, glove atau sarung tangan juga diperlukan untuk para pekerja konstruksi. Glove dengan kualitas yang tinggi akan melindungi Anda dari cedera saat sedang bekerja. Glove untuk para pekerja konstruksi biasanya terbuat dari karet, kulit, dan katun, tergantung dengan pekerjaan, paparan bahan dan bahaya yang dihadapi saat bekerja.
Untuk meminimalkan terjadinya cedera, Anda patut memilih glove dengan kualitas bahan yang tinggi dan jahitan yang rapi. Glove dengan ukuran yang pas dengan tangan akan membuat Anda nyaman saat menggunakannya.
Pilihlah glove yang menutupi hingga pergelangan, supaya area tangan terlindung secara maksimal. Tak hanya itu saja, pastikan Anda memilih glove yang sesuai dengan kegunaan dan bantalan pada permukaan telapak yan
3. Alat Pelindung Kepala
Topi pelindung atau helm yang sesuai ukuran akan berguna untuk melindungi area kepala dari paparan aliran listrik atau bahan kimia hingga kecelakaan akibat tertimpa benda berat dan tajam.
Umumnya, helm keselamatan memiliki warna putih dengan fitur tambahan berupa tali penahan, braket pelindung telinga, dan bantalan kepala. Bantalan tali dalam helm berguna untuk meredam kejutan dari benturan atau hempasan benda jatuh sehingga leher tidak cedera. Biasanya alat pelindung kepala terdiri dari safety helm, topi atau tudung kepala, penutup, dan pengaman rambut.
Kegunaan helm keselamatan adalah melindungi kepala dari benturan, terantuk, kejatuhan, atau terpukul benda tajam dan keras yang melayang. Tak hanya itu saja, helm berguna untuk melindungi kepala dari radiasi panas, percikan bahan kimia, jasad renik, hingga suhu yang ekstrem.